Rabu, 24 Oktober 2012

Kecamatan Padang Hilir Dalam Angka Tahun 2011


I.                   GEOGRAFI
  1.1.      Lokasi dan Keadaan Geografis

           Kecamatan Padang Hilir merupakan salah satu kecamatan yang ada di wilayah Kota Tebing Tinggi. Jika di lihat pada peta Kota Tebing Tinggi, letak Kecamatan Padang Hilir berada pada posisi sebelah barat dengan luas wilayah 11,4410 Km².
        Keadaan topografi Kecamatan Padang Hilir sedikit lebih tinggi dan bergelombang dibandingkan beberapa kecamatan lainnya di Kota Tebing Tinggi.
            Batas-batas Kecamatan Padang Hilir:
·         Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Rambutan,
·         Sebelah Selatan berbatasan dengan perkebunan Paya Pinang Kabupaten Serdang Bedagai,
·         Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Rambutan, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, dan Kecamatan Padang Hulu,
·         Sebelah Timur berbatasan dengan perkebunan Tanah Besi Kabupaten Serdang Bedagai.


II.                PEMERINTAHAN
  2.1.       Pemerintahan
              Kecamatan Padang hilir terbagi atas tujuh wilayah kelurahan. Kelurahan yang terluas wilayahnya yakni kelurahan Tebing Tinggi dengan luas wilayah 3,5738 Km² (31, 24 %) dari total luas kecamatan Padang Hilir. Kemudian kelurahan Tambangan Hulu denga luas 2,3916 Km² (20,90 %), kelurahan Bagelen dengan luas 1, 9123 Km² (16,72 %), berikut kelurahan Tambangan seluas 1,3734 Km² (12,00 %), kelurahan Damar Sari dengan luas 0,9762 Km² (8,53 %) kemudian kelurahan Deblod Sundoro dengan luas 0,6247 Km² (5,46 %), terakhir kelurahan satria dengan luas wilayah 0,5890 (5,15 %) dari total luas kecamatan Padang Hilir.
           Penggunaan lahan di Kecamatan Padang Hilir sebagian besar dipergunakan untuk areal perumahan dan pekarangan yaitu seluas 662,73 Ha, lahan pertanian 575,96 Ha dan fasilitas umum lainnya seluas 84,89 Ha. Sementara itu areal persawahan sudah tidak ad lagi tercatat di kecamatan ini.
           Jarak rata-rata kantor kelurahan terhadap kecamatan antara 1 – 4,5 km.

2.2.    Pegawai Negeri Sipil
  
            Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas pada berbagai instansi pemerintahan tingkat kecamatan termasuk sekolah berbagai jenjang pendidikan tercatat sekitar 396 orang. Para pegawai negeri sipil ini merupakan lini terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan maupun kecamatan.




III.           PENDUDUK dan TENAGA KERJA
  3.1.     Penduduk
                Berdasarkan proyeksi penduduk pertengahan tahun 2011, jumlah penduduk kecamatan Padang Hilir sebanyak 30.319 jiwa. Dengan jumlah penduduk laki-laki 15.195 jiwa,  penduduk perempuan 15.124 jiwa,  dan jumlah rumah tangga sebanyak 7.351 rumah tangga.
           Sex rasio penduduk kecamatan Padang Hilir adalah sebesar 100,47 persen. Angka ini menjelaskan bahwa dalam setiap 100 orang penduduk perempuan hanya 100 orang penduduk laki-laki. Perbedaan ini dapat dipengaruhi oleh pola kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas) dan juga perpindahan penduduk keluar daerah dengan berbagai alasan seperti mencari pekerjaan ataupun alasan pendidikan.
           Dengan luas wilayah 11,441 Km² maka rata-rata kepadatan penduduk kecamatan Padang Hilir mencapai 2.650 jiwa/Km². Angka yang lebih kecil jika dibandingkan rata-rata kepadatan penduduk Kota Tebing Tinggi yang mencapai 3.818 jiwa/Km². Sementara itu, rata-rata jumlah anggota rumahtangga sebanyak 4,12 jiwa per rumahtangga.
           Kelurahan Tebing Tinggi merupakan yang terbanyak penduduknya yakni 6.339 jiwa (20,90 %) dari total penduduk Kecamatan padang Hilir. Pada urutan kedua terbanyak adalah kelurahan Satria 5.017 jiwa (16,54 %), kemudian kelurahan Deblod Sundoro denagn jumlah penduduk 4.627 jiwa (15,26 %), kelurahan Damar Sari 4.395 jiwa (14,49 %), kelurahan Bagelen 4.284 jiwa (14,12 %), dan yang terakhir kelurahan Tambangan Hulu sebanyak 2.674 jiwa (8,82 %) .
          Struktur atau komposisi penduduk menurut kelompok umur adalah merupakan salah satu variabel peting dalam ilmu demografi. Struktur penduduk menurut kelompok umur di kecamatan padang Hilir lebih besar pada penduduk kelompok usia Produktif ( 15 – 64 tahun ) yakni sebesar 20.053 jiwa (66,14 %),  kelompok usia non-produktif ( 0 – 14 tahun ) sebesar 9.006 jiwa (29,70 %), dan usia manula ( 65 tahun keatas ) sebanyak 1.260 jiwa (4,16 %).
         Lebih besarnya penduduk kelompok usia produktif jika dibandingkan penduduk kelompok usia tidak produktif ( usia muda dan manula ) menyebabkan Angka Beban Tanggungan (ABT) kecamatan Padang Hilir menjadi lebih kecil, yang berarti semakin sedikit penduduk usia produktif yang menanggung penduduk usia non-produktif walaupun sebenarnya belum tentu sebagian dari kelompok usia ini tidak bekerja. Secara kasar angka ini dapat dijadikan indikator beban ekonomi penduduk suatu daerah.


3.2.      Tenaga Kerja

            Sebagian besar penduduk Kecamatan Padang Hilir bekerja pada lapangan usaha utama sektor Industri sebesar 35,47 %. Sektor utama perdagangan 19,94 %, PNS dan anggota TNI/POLRI 12,39 %, sektor pertanian 2,85 % dan sektor lainnya 29,65 %. Mereka yang bekerja pada sektor lainnya adalah mereka yang pekerjaan tidak menetap dan dapat berpindah sektor dan jenis pekerjaan sewaktu-waktu

7 komentar:

  1. kirain tadi ada tabel sensus penduduk daerah kecamatan padang hilir....

    BalasHapus
  2. gak ada dek, hanya itu aja yg kami dapat.

    BalasHapus
  3. saya mau tahu junmlah penduduk kec. Bajenis 2012

    BalasHapus

  4. B. Jaringan prasarana utama
    Kecamatan Bajenis yang terletak di bagain barat Kota Tebing Tinggi merupakan pintu keluar masuk aliran orang dan barang yang menghubungkan Pusat Kota Tebing Tinggi sebagai pusat pelayanan kegiatan ekonomi sosial budaya dengan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai. Jalan yang penting untuk mendukung pergerakan aliran orang dan barang ini adalah ruas Jalan Setiabudi.

    Selain jalan Setiabudi yang berperan penting dalam mendukung peregerakan orang dan barang, jalan AMD juga merupakan jalan alternatif yang digunakan untuk mendukung pergerakan orang dan barang dari arahKota Pematangsiantar menuju kea rah Medan. Jalan AMD-(sebagian) Jl. Letda Sujono-Jl. Juanda dan terus menuju Jl. Leuser berfungsi sebagai jalan elak (by pass) ataupun jalan lingkar (ring road) barat Kota Tebing Tinggi.

    Berdasarkan fungsi jaringan jalan yang ada di wilayah Kecamatan Bajenis ini, dapat disimpulkan bahwa Kecamatan Bajenis cukup memiliki nilai strategis dan penting dalam segi aksesibilitas

    C. Kawasan lindung
    Berdasarkan RTRW Provinsi Jawa Tengah 2009-2029, tidak disebutkan wilayah Kecamatan Ringinarum sebagai kawasan lindung.
    Dalam RTRW Kabupaten Kendal 2011-2031 Kawasan Lindung yang terdapat di wilayah Kecamatan Ringinarum hanya berupa Kawasan Lindung Sempadan Sungai Blukar (Perda No. 20/2011 Pasal 23 ayat (9) huruf f), Kawasan sempadan sungai sebagai kawasan lindung setempat yang terdapat di Kecamatan Ringinarum merupakan kawasan lindung yang bersifat lokal, tidak memiliki peran dalam konteks perlindungan bersifat regional.



    Dalam RTRW Kabupaten Kendal 2011-2031, sungai di Kecamatan Ringinarum yang diberi fungsi sempadan adalah ; Sungai Blukar dengan sempadan 100 m di luar kawasan permukiman (Perda No. 20/2011 Pasal 29 ayat (9) huruf f) (Tabel 4.1).

    Tabel 4.1
    Tipologi Sempadan Sungai Kecamatan Ringinarum

    No. Tipologi Sungai Lebar sempadan Keterangan
    1 Kawasan Perkotaan
    - Bertanggul 3 meter
    - Tidak betanggul
    + Kedalaman < 3 meter 10 meter
    + Kedalaman 3 - 20 meter 15 meter
    + Kedalaman > 20 meter 30 meter
    2 Kawasan Non Perkotaan
    - Bertanggul 5 meter
    - Tidak bertanggul
    + Sungai Besar 100 meter
    + Sungai Kecil 50 meter
    3 Di luar kaw. Permukiman 100 meter S. Blukar
    4 Di dalam kaw. Permukiman 10-15 meter
    Sumber : Perda No. 20/2011 Ps 29

    D. Kawasan budidaya
    Dalam Rencana Pola Ruang RTRW Kabupaten Kendal 2011-2031, Kawasan hutan produksi Perum Perhutani RPH Kendal masuk di wilayah Kecamatan Ringinarum seluas 470 Ha..
    Dilihat dari sisi kebijakan pengembangan ekonomi pertanian regional (RTRW Kabupaten Kendal 2011-2031 dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B (Perda No 13/2013), Kecamatan Ringinarum memberikan alokasi ruang yang cukup siginifikans bagi pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan.

    Fungsi dan peran Kecamatan Ringinarum dalam konteks kebijakan pengembangan regional dapat dilihat pada Tabel 4.2

    BalasHapus

  5. B. Jaringan prasarana utama
    Kecamatan Bajenis yang terletak di bagain barat Kota Tebing Tinggi merupakan pintu keluar masuk aliran orang dan barang yang menghubungkan Pusat Kota Tebing Tinggi sebagai pusat pelayanan kegiatan ekonomi sosial budaya dengan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai. Jalan yang penting untuk mendukung pergerakan aliran orang dan barang ini adalah ruas Jalan Setiabudi.

    Selain jalan Setiabudi yang berperan penting dalam mendukung peregerakan orang dan barang, jalan AMD juga merupakan jalan alternatif yang digunakan untuk mendukung pergerakan orang dan barang dari arahKota Pematangsiantar menuju kea rah Medan. Jalan AMD-(sebagian) Jl. Letda Sujono-Jl. Juanda dan terus menuju Jl. Leuser berfungsi sebagai jalan elak (by pass) ataupun jalan lingkar (ring road) barat Kota Tebing Tinggi.

    Berdasarkan fungsi jaringan jalan yang ada di wilayah Kecamatan Bajenis ini, dapat disimpulkan bahwa Kecamatan Bajenis cukup memiliki nilai strategis dan penting dalam segi aksesibilitas

    C. Kawasan lindung
    Berdasarkan RTRW Provinsi Jawa Tengah 2009-2029, tidak disebutkan wilayah Kecamatan Ringinarum sebagai kawasan lindung.
    Dalam RTRW Kabupaten Kendal 2011-2031 Kawasan Lindung yang terdapat di wilayah Kecamatan Ringinarum hanya berupa Kawasan Lindung Sempadan Sungai Blukar (Perda No. 20/2011 Pasal 23 ayat (9) huruf f), Kawasan sempadan sungai sebagai kawasan lindung setempat yang terdapat di Kecamatan Ringinarum merupakan kawasan lindung yang bersifat lokal, tidak memiliki peran dalam konteks perlindungan bersifat regional.



    Dalam RTRW Kabupaten Kendal 2011-2031, sungai di Kecamatan Ringinarum yang diberi fungsi sempadan adalah ; Sungai Blukar dengan sempadan 100 m di luar kawasan permukiman (Perda No. 20/2011 Pasal 29 ayat (9) huruf f) (Tabel 4.1).

    Tabel 4.1
    Tipologi Sempadan Sungai Kecamatan Ringinarum

    No. Tipologi Sungai Lebar sempadan Keterangan
    1 Kawasan Perkotaan
    - Bertanggul 3 meter
    - Tidak betanggul
    + Kedalaman < 3 meter 10 meter
    + Kedalaman 3 - 20 meter 15 meter
    + Kedalaman > 20 meter 30 meter
    2 Kawasan Non Perkotaan
    - Bertanggul 5 meter
    - Tidak bertanggul
    + Sungai Besar 100 meter
    + Sungai Kecil 50 meter
    3 Di luar kaw. Permukiman 100 meter S. Blukar
    4 Di dalam kaw. Permukiman 10-15 meter
    Sumber : Perda No. 20/2011 Ps 29

    D. Kawasan budidaya
    Dalam Rencana Pola Ruang RTRW Kabupaten Kendal 2011-2031, Kawasan hutan produksi Perum Perhutani RPH Kendal masuk di wilayah Kecamatan Ringinarum seluas 470 Ha..
    Dilihat dari sisi kebijakan pengembangan ekonomi pertanian regional (RTRW Kabupaten Kendal 2011-2031 dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B (Perda No 13/2013), Kecamatan Ringinarum memberikan alokasi ruang yang cukup siginifikans bagi pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan.

    Fungsi dan peran Kecamatan Ringinarum dalam konteks kebijakan pengembangan regional dapat dilihat pada Tabel 4.2

    BalasHapus
  6. saya mau tahu junmlah penduduk kec. Bajenis 2012

    BalasHapus